Aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR untuk menuntut perlindungan hak-hak adat
Ribuan masyarakat adat berkumpul di depan Gedung DPR RI dalam aksi damai untuk menuntut perlindungan hak-hak adat mereka. Aksi ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap kurangnya perhatian pemerintah terhadap isu-isu yang menyangkut hak ulayat, tanah, dan keberlanjutan budaya masyarakat adat. Para peserta aksi mengenakan pakaian tradisional dan membawa spanduk yang berisi tuntutan untuk diakuinya hak-hak mereka dalam kebijakan pemerintah.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat adat sering kali menjadi korban eksploitasi sumber daya alam tanpa adanya kompensasi yang adil. Mereka menekankan pentingnya pengakuan hak-hak adat dalam pembangunan nasional dan perlunya dialog yang konstruktif antara masyarakat adat dan pemerintah. Dalam orasinya, mereka juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah sengketa lahan yang sering kali melibatkan perusahaan besar.
Selain itu, para peserta aksi berharap agar DPR RI dapat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat yang hingga saat ini masih tertunda. Mereka menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perjuangan mereka dalam menegakkan hak-hak adat yang telah diakui oleh konstitusi. Aksi ini berakhir dengan penyerahan pernyataan sikap kepada wakil rakyat, yang diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
Killian Mider
Jul 22, 2024 | 7:10 PMDukung hak-hak adat!
Masyarakat adat adalah penjaga warisan budaya kita. Perlindungan terhadap hak-hak mereka sangat penting demi keberlangsungan tradisi dan lingkungan!
Everly Leah
Jul 23, 2024 | 7:10 PMSudah saatnya diperhatikan!
Aksi damai ini menunjukkan bahwa hak-hak adat sering diabaikan. Pemerintah harus lebih serius dalam mendengarkan aspirasi mereka!
Michel Ohio
Jun 14, 2024 | 7:10 PMSolidaritas penuh!
Saya berdiri bersama masyarakat adat. Mereka berhak atas perlindungan dan pengakuan atas tanah dan tradisi mereka. Semoga suara mereka didengar oleh DPR!